Jasa proses IDAK ALKES Biaya Terjangkau

14 Oktober 2025 01:17 | dibaca 14 kali

Izin distribusi alat kesehatan (IDAK) wajib dimiliki oleh semua pelaku usaha yang menjalankan distribusi alat kesehatan, baik alkes yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Tentunya setiap pelaku usaha ingin supaya perusahaannya terdaftar di Kemenkes sebagai salah satu distributor alkes dan bisa mengedarkan alkes secara resmi dan tanpa kendala. Segera urus izin distribusi perusahaan Anda, dengan cara menghubungi kami untuk mendapatkan informasi pengurusan IDAK dengan mudah, cepat dan tentunya dengan biaya terjangkau. Kami siap melayani kebutuhan Anda terkait proses IDAK. Hubungi segera WA atau telp : 081217180858


Dikirim oleh: Gita, Jakarta, 0812-1718-0858
Terdapat pada: Kesehatan, alkes, alatkesehatan, idak, ipak, urusidak

Iklan Terkait